Hukum dan Komunikasi
(Kiri) Keadilan merupakan keputusan pengadilan(Kanan) Keputusan pengadilan harus memenuhi unsur keadilan
Bagaimana perkembangan hukum di
Indonesia untuk saat sekarang? Asal muasal mula hukumyang ada saat ini
diterapkan tak terlepas dari peran penjajahan belanda diwaktu yang
lampau. Sebelum Indonesia merdeka, saat itu budaya hukum yang berlaku
banyak dipengaruhi oleh budaya Eropa secara keseluruhan yang
diperkenalkan oleh Belanda. Sehingga sejak merdeka bangsa Indonesia
lebih menerapkan hukum yang lebih dipengaruhi oleh budaya eropa.
Apakah ada
budaya hukum yang berlaku selain dari pada yang diterapkan bangsa
Indonesia untuk saat ini? Jawabannya ada, karena berbagai negara
menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda antar negara.
Selain apa yang
diterapkan, terdapat dua jenis hukum yang berhubungan dengan apa yang
diterapkan di negara ini. Meski masih banyak sistem hukum yang berlaku
diberbagai negara dibelahan dunia yang lain, tetapi masih jauh dari
pencitraan hukum di Indonesia. Umumnya sistem hukum yang berkaitan
adalah dari Eropa dan Amerika, dimana dari kedua kawasan maju tersebut
dijadikan acuan bagi banyak negara Asia yang mulai banyak bertumbuh pada
abad 20 kemarin. Termasuk Indonesia.
Apa yang berbeda dari sistem
Eropa dan Amerika? Meski dasarnya terlihat serupa, tetapi pada
penerapannya terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Dimana pada sistem
hukum eropa lebih menekankan keberadaan Undang-undang atau peraturan
yang telah disepakati bersama. Sebaliknya pada budaya hukum di Amerika
suatu prinsip keadilan lebih dijadikan sebagai dasar hukum.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
sistem hukum di negara ini telah mengikuti sistem Eropa bawaan Belanda,
ini terlihat dari munculnya UUD 1945 sebagai salah satu dasar keadilan
bagi negara, tak lama setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaannya,
apakah sistem ini berlaku sesuai dengan budaya masyarakat kita? Seiring
berjalannya waktu sampai saat sekarang. Sistem perundang-undangan kita
banyak mengalami perubahan. Dari adanya Peraturan pemerintah,
Undang-undang baru hingga amandemen UUD 1945, dan lain sebagainya.
Munculnya butir-butir yang
tertera dalam undang-undang memang disesuaikan dengan keadaan yang terus
berubah. Tetapi untuk saat sekarang prinsip ini menjadi kurang sesuai
dengan terapan hukum di Indonesia. Dimana terdapat ratusan bahkan ribuan
kasus hukum yang berjalan, tetapi hanya disesuaikan dengan puluhan
undang-undang yang telah diakui.
Keadaan kasus hukum yang beragam
inilah yang membuat sistem hukum, berdasarkan perundang-undangan
menjadi kurang sesuai dengan keadaan untuk saat sekarang. Dimana kasus
pengadilan yang berjalan belakangan ini memiliki hasil yang banyak
ditentang oleh masyarakat, karena prinsip keadilan yang kurang
terpenuhi.
Memang sistem hukum kitalah yang
membuat proses hukum berjalan agak lambat dan kurang memiliki rasa
keadilan. Hal ini terlihat dari banyaknya pengadilan yang berlangsung,
memiliki hasil keputusan sidang yang tidak didasari oleh hasil
penyidikan, kesaksian, dan segala hal yang berkaitan. Karena
undang-undang atau peraturan yang menjadi dasar memiliki keterbatasan.
Prinsip komunikasi yang menjadi
dasar hubungan antar individu, sangat diabaikan dalam sistem hukum
perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Karena dengan adanya
komunikasi yang dibina tentu prinsip keadilan akan menjadi lebih
terpenuhi, hal ini memang sedang berlangsung untuk saat sekarang.
Sebagai contoh dilibatkannya para ahli pada setiap kasus sebagai salah
satu instrument pengadilan.
Dengan demikian diharapkan untuk
masa yang akan datang sistem hukum kita akan memiliki rasa keadilan
yang diterima oleh seluruh masyarakat, dengan dihormatinya hasil
pengadilan yang memang memenuhi unsur keadilan bagi masyarakat. Dan dari
itu semua suatu proses komunikasi memegang peranan penting didalam
mencapai itu semua.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar